Berkas Semua Paslon Dikembalikan, KPU Minta Segera Diperbaiki
RAKYATCIREBON.CO.ID -Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kuningan memerintahkan tiga pasangan calon bupati dan calon wakil bupati (Cawabup) untuk memperbaiki berkas persyaratan pencalonan.
“Hasil penelitian administrasi terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan, semuanya lengkap namun ada yang harus diperbaiki,” kata Komisioner KPU Kabupaten Kuningan Divisi Teknis Perencanaan dan Data, Dadan Hamdani, kemarin (17/1)
Penyerahan hasil penelitian persyaratan administrasi dokumen pencalonan dan persyaratan calon yang dilaksanakan di Aula Hotel Grage Sangkan kemarin, dihadiri oleh pasangan Cabup Acep Purnama dan Cawabup M Ridho Suganda, tampak hadir Cabup Dr Toto Taufikrohman Kosim namun tidak terlihat cawabupnya yakni Yosa Octora Santono.
Sedangkan paslon cabup dan cawabup Dudy Pamuji dan H Udin Kusnaedi hanya mengutus tim sukses dan leasen officernya. Tampak hadir Ketua KPU Kuningan Heni Susilawati, dan komisoner KPU, Ketua Panwaslu Kuningan Jubaedi.
\"Setelah pemberkasan pada intinya sudah memenuhi syarat. tak ada lagi calon yang gugur karena calon pencalonan. Namun tetap ada perbaikkan dokumen,\" ujarnya di hadapan peserta rapat.
Terkait dengan hasil tes kesehatan, kata Dadan, ketiga paslon telah memenuhi syarat dimana dari sisi kelengkapan sudah sesuai yakni sehat jasmani dan rohani serta pemeriksaan psikologi yang dilakukan pekan lalu.
“Semua pasangan calon tidak ditemukan faktor yang bisa menggugurkan karena bisa berhalangan tetap. Ketiga pasangan calon lolos pada pemeriksaan kesehatan,\" tegasnya.
Pasangan calon dan tim suksesnya akan diberi kesempatan memperbaiki dokumennya hingga 20 Januari. \"Ada calon yang KTPnya buram, serta beberapa dokumen lainnya. Itu masih harus diperbaiki,\" bebernya.(ale)
Sumber: